PADANG – Sumatera Barat terus memperkuat upaya menuju eliminasi malaria Sumbar. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 18 dari 19 kabupaten/kota di provinsi ini telah mencapai status eliminasi malaria pada 2024.
Capaian tersebut menunjukkan perkembangan besar dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2019, sebanyak 17 kabupaten/kota di Sumbar tercatat telah mencapai eliminasi. Kemudian, jumlahnya meningkat menjadi 18 daerah pada 2021.
Selain itu, pencapaian ini mendukung upaya nasional menuju Indonesia bebas malaria pada 2030. Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu dijaga agar penularan lokal tidak kembali terjadi.
Eliminasi Malaria Sumbar Capai 95 Persen
Data Kementerian Kesehatan tahun 2024 menunjukkan Sumatera Barat memiliki 19 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 18 daerah telah mencapai eliminasi malaria.
Dengan demikian, persentase kabupaten/kota yang mencapai eliminasi malaria Sumbar berada di kisaran 95 persen. Satu daerah masih tercatat belum mencapai eliminasi dalam data tersebut.
Capaian Sumbar sebenarnya telah berkembang selama bertahun-tahun. Pada 2015, Dinas Kesehatan Sumbar mencatat 16 kabupaten/kota telah mendapatkan sertifikasi bebas malaria.
Saat itu, tiga daerah yang belum memperoleh sertifikasi adalah Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, dan Kota Sawahlunto. Selanjutnya, jumlah daerah yang mencapai eliminasi terus bertambah.
Eliminasi Bukan Berarti Pengawasan Berhenti
Status eliminasi malaria tidak berarti suatu wilayah bebas sepenuhnya dari kemungkinan kasus malaria. Kasus impor masih dapat ditemukan pada orang yang datang dari daerah dengan penularan malaria.
Karena itu, sistem surveilans tetap dibutuhkan. Selain itu, fasilitas kesehatan perlu mempertahankan kemampuan deteksi dan penanganan kasus.
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa eliminasi malaria berarti terhentinya penularan malaria setempat dalam wilayah tertentu. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya penularan kembali.
Oleh sebab itu, puskesmas memiliki peran penting. Petugas kesehatan dapat membantu mendeteksi kasus, memberikan pengobatan, dan melakukan pemantauan di masyarakat.
Dukung Indonesia Bebas Malaria 2030
Indonesia menargetkan eliminasi malaria secara nasional pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah terus mendorong lebih banyak kabupaten dan kota memperoleh status eliminasi.
Secara nasional, data 2024 mencatat 401 dari 514 kabupaten/kota telah mencapai eliminasi malaria. Angka tersebut setara dengan sekitar 78 persen wilayah kabupaten/kota Indonesia.
Sumatera Barat termasuk provinsi dengan capaian yang sudah tinggi. Namun, mempertahankan daerah yang telah mencapai eliminasi juga menjadi pekerjaan penting.
Selain surveilans, masyarakat dapat mendukung pencegahan dengan menjaga kebersihan lingkungan. Pencegahan gigitan nyamuk juga perlu dilakukan, terutama ketika berada di wilayah berisiko.
Dengan capaian 18 dari 19 daerah, eliminasi malaria Sumbar semakin mendekati target menyeluruh. Penguatan puskesmas, surveilans, serta kerja sama masyarakat menjadi bagian penting untuk mempertahankan hasil tersebut.
